Thursday, October 15, 2026
HomeKriminalitasPelaksanaan Pra Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Jumat Pagi

Pelaksanaan Pra Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Jumat Pagi

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan kedua terhadap tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo. Sidang digelar pada Jumat pagi dengan menguji sah atau tidaknya pelaksanaan upaya penetapan tersangka.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa sidang praperadilan Roy Suryo dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Jakarta.

Sidang Dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Selain itu, tim kuasa hukum Roy Suryo juga telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus ini.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah.

Meskipun demikian, hakim menolak beberapa permohonan, seperti agar berkas penyidikan dinyatakan tidak sah dan agar penuntut umum tidak menerbitkan surat perintah penahanan, karena bukan merupakan kewenangan praperadilan.

Roy Suryo sebelumnya juga telah menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus yang sama.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler