Bursa Efek Indonesia: 327 Emiten Belum Penuhi Aturan Free Float 15 Persen
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa sebanyak 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82 persen belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen hingga akhir Mei 2026. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin. BEI terus memperbarui data setelah menerima Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham per 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan paling lambat 10 Juli 2026.
Bursa Mendukung Pemenuhan Free Float
Berdasarkan data sementara dari Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026, terdapat 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82 persen yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 15 persen. Jumlah ini hampir tidak berubah dari periode sebelumnya yaitu 31 Maret 2026. BEI terus mendorong pemenuhan ketentuan free float dengan melakukan sosialisasi, pengingat kepada emiten, dan kegiatan rutin bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Selain itu, BEI telah membentuk Satgas Monitoring Free Float yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk mengawasi dan mendukung pemenuhan free float perusahaan tercatat.
Pembatasan dan Masa Transisi
BEI memberikan masa transisi yang memadai bagi emiten untuk memenuhi ketentuan minimum free float. Emiten dengan nilai kapitalisasi pasar minimal Rp5 triliun yang saat ini memiliki tingkat free float di bawah 12,5 persen harus mencapai free float 12,5 persen paling lambat 31 Maret 2027. Sedangkan, emiten dengan tingkat free float antara 12,5 persen dan 15 persen harus mencapai 15 persen paling lambat 31 Maret 2027.
Bagi emiten dengan nilai kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun, mereka dapat memenuhi ketentuan free float 15 persen paling lambat 31 Maret 2029.
BEI juga akan menggelar Public Expose Live pada September 2026 dan roadshow perusahaan tercatat kepada investor di dalam dan luar negeri mulai Agustus 2026 untuk mendorong peningkatan kepemilikan publik.


