Kesepakatan Ekspor Listrik ke Singapura Harus Saling Menguntungkan
Jakarta – Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, menekankan pentingnya kesepakatan ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura harus memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua negara. Menurutnya, harga yang ditetapkan harus adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Abdul Rahman memberikan apresiasi terhadap sikap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menunjukkan kehati-hatian dalam menentukan harga ekspor listrik. Menurutnya, langkah ini sangat tepat mengingat posisi strategis Indonesia sebagai negara pengekspor energi.
Posisi Tawar Indonesia dalam Penentuan Harga
Dalam konteks ekonomi, harga listrik memang seharusnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Namun, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam penentuan harga listrik karena sebagai negara eksportir yang menawarkan pasokan. Di sisi lain, Singapura merupakan negara yang memerlukan pasokan listrik tersebut.
Mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini menjelaskan bahwa titik keseimbangan harga menjadi faktor kunci yang akan menentukan sejauh mana ekspor listrik bisa memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia sambil tetap menarik bagi Singapura sebagai pembeli.
Win-Win Solution dalam Kerja Sama Energi
Abdul Rahman mengapresiasi pernyataan Menteri Bahlil yang menginginkan agar harga ekspor listrik memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini mencerminkan pemahaman pemerintah akan posisi tawar Indonesia dalam kerja sama energi kawasan.
Dengan posisi kuat ini, Indonesia memiliki keleluasaan untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan adil dan menguntungkan bagi negara, sambil tetap memberikan nilai ekonomi bagi mitra kerja sama seperti Singapura.
Penentuan harga yang tepat akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang bisa diperoleh Indonesia dari penjualan listrik tersebut. Sementara itu, Singapura juga perlu mempertimbangkan apakah membeli listrik dari Indonesia lebih efisien daripada membangun kapasitas pembangkit listrik sendiri. Hal ini terutama mengingat berbagai keterbatasan yang dimiliki oleh Singapura, termasuk masalah lahan.


