Ditjen Gakkum ESDM Cari Pemilik Kapal KM JOI I: Klarifikasi Dibuka Selama 7 Hari
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mencari pemilik sah Kapal KM JOI I yang menjadi barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara.
Klarifikasi untuk Memastikan Kepemilikan Sah
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan selama tujuh hari bagi pihak yang merasa memiliki hak atas Kapal KM JOI I untuk membuktikan kepemilikannya sebelum langkah selanjutnya diambil sesuai hukum.
Langkah ini diambil untuk menegakkan hukum dengan adil dan tetap memastikan perlindungan hak setiap individu terjaga. Kapal KM JOI I adalah barang bukti yang diamankan dalam penyelidikan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara.
Informasi Mengenai Kapal KM JOI I
Kapal KM JOI I merupakan kapal perikanan berbahan kayu dengan panjang sekitar 14 meter dan berbobot 17 Gross Ton (GT). Pemilik yang tercantum dalam dokumen kapal tidak sesuai dengan awak kapal yang diamankan saat penindakan dilakukan.
Saat ini, kapal tersebut berada dalam pengawasan Ditjen Gakkum ESDM di Lanal Bangka Belitung. Menurut pemeriksaan terbaru, kondisi fisik kapal mengalami kerusakan berat dan berpotensi tenggelam jika tetap berada di laut.
Upaya pelelangan akan dilakukan untuk mencegah penurunan nilai barang bukti tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Panggilan untuk Klarifikasi
Ditjen Gakkum ESDM mengundang pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah Kapal KM JOI I atau lembaga keuangan yang memiliki hak tanggungan atas kapal tersebut untuk memberikan klarifikasi dengan membawa dokumen asli kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya.
Proses klarifikasi diberikan waktu selama tujuh hari sejak tanggal pengumuman, yakni dari 6 Juli hingga 13 Juli 2026. Jika tidak ada pihak yang dapat membuktikan kepemilikan sah, proses pelelangan akan dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.
Ditjen Gakkum ESDM menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan perlindungan hak-hak masyarakat. Pengumuman lengkap mengenai pencarian pemilik kapal dapat diakses di sini.


