Gubernur Sumut Bobby Nasution Sampaikan Catatan Surplus Anggaran 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,49 miliar pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam forum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2025.
Realisasi Pendapatan dan Belanja
Dalam keterangannya, Bobby menyebut bahwa pendapatan daerah Sumut pada tahun 2025 mencapai Rp12,02 triliun, sekitar 95,87 persen dari target pendapatan Rp12,54 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,50 triliun, sekitar 92 persen dari total anggaran belanja Rp12,50 triliun.
Detil Belanja
Berdasarkan informasi yang disampaikan Gubernur, belanja tersebut dialokasikan untuk keperluan operasional, modal, tidak terduga, dan transfer. Selain itu, pembiayaan netto mencapai Rp10,99 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp532,48 miliar.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2025 telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026, di mana Pemprov Sumut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam mencapai hasil positif ini, termasuk DPRD Sumut yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Dia juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan kepatuhan pada aturan, sistem pengendalian internal, dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


