Saturday, July 18, 2026
HomeBisnisInvestasi KEK Gresik Capai Rp113,4 triliun hingga Q1 2026

Investasi KEK Gresik Capai Rp113,4 triliun hingga Q1 2026

KEK Gresik Serap Investasi Rp113,4 Triliun sampai Triwulan I 2026

Pemerintah mencatat bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik telah berhasil menyerap investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun hingga triwulan pertama tahun 2026. Jumlah investasi yang masuk setelah status KEK ditetapkan mencapai Rp108,2 triliun. Selain itu, KEK Gresik juga telah menyerap 45.860 tenaga kerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah kawasan tersebut diresmikan sebagai KEK.

Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Timur

Keterangan tertulis dari Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menyebutkan bahwa KEK Gresik telah berkembang pesat setelah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021. KEK Gresik kini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Melihat dampak positif yang dihasilkan, pemerintah menilai perluasan KEK Gresik sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi minat investasi yang tinggi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan energi hijau untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.

Pemantapan Rencana Perluasan KEK Gresik

Untuk mendukung pengembangan kawasan, pemerintah terus mengawal rencana perluasan KEK Gresik. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Gresik. Sesuai dengan perkembangan dan minat investasi yang tinggi, pemerintah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perluasan KEK Gresik.

Susiwijono menegaskan bahwa langkah perluasan kawasan KEK merupakan instrumen strategis yang dapat mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan juga mencerminkan kepercayaan investor terhadap KEK Gresik sebagai kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.

Pemerintah akan terus memperkuat peran sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan dapat berjalan selaras guna memastikan bahwa proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler