Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Minta Penguatan Regulasi terkait Barang di Pelabuhan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait lama barang berada di pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, aturan yang diperlukan haruslah adil dan tidak memberatkan semua pihak secara mendadak.
Regulasi ‘Punishment’ untuk Penimbun Barang di Pelabuhan
Purbaya menginginkan adanya aturan yang dapat menjadi bentuk “punishment” bagi orang yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan. Ia menyoroti praktik penimbunan barang yang dilakukan oleh sejumlah importir untuk menghindari biaya penyimpanan lebih mahal di luar pelabuhan.
Menurut Purbaya, kondisi penimbunan barang tersebut dapat membuat kapasitas pelabuhan penuh dan berdampak negatif pada kinerja logistik secara keseluruhan. Dalam kunjungan kerjanya ke Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya menegaskan pentingnya penegakan aturan terkait masalah ini.
Penanganan Masalah Penumpukan Barang
Kunjungan Menkeu ke Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan tentang penumpukan dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan. Dengan adanya kondisi ini, terjadi keluhan dari pelaku usaha terkait gangguan suplai barang bahan baku serta peningkatan dwelling time di pelabuhan.
Menurut Purbaya, langkah perbaikan sudah diperintahkan untuk mengurangi jumlah penumpukan barang di pelabuhan. Ia menekankan pentingnya pengaturan regulasi yang jelas serta peningkatan personel untuk mempercepat proses penyelesaian barang yang masuk ke pelabuhan.
Meskipun alasan peningkatan jumlah barang masuk pada periode tertentu diakui sebagai faktor, Menkeu menegaskan bahwa penanganan atas masalah tersebut harus dilakukan secara efisien. Dengan demikian, diharapkan kondisi di Pelabuhan Tanjung Priok dapat kembali normal dalam waktu yang sesuai.
Copyright © ANTARA 2026


