OJK Catat Total Aset Industri Asuransi Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026
Pada bulan April 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengumumkan bahwa total aset industri asuransi telah mencapai Rp1,2 kuadriliun, mengalami pertumbuhan sebesar 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menurut Ogi Prastomiyono, aset industri asuransi pada bulan April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun, dengan kenaikan 3,39 persen year-on-year. Dari jumlah tersebut, aset asuransi komersil mencapai Rp984,20 triliun yang naik 4,65 persen yoy, sedangkan aset asuransi nonkomersil senilai Rp217,96 triliun, mengalami kontraksi sebesar 1,95 persen yoy.
Performa Asuransi Komersil dan Dana Pensiun
Dalam kinerja asuransi komersil, pendapatan premi sektor tersebut mencapai Rp116,01 triliun per April 2026, mengalami penurunan tipis 0,36 persen yoy. Premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persen yoy menjadi Rp62,58 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 4,32 persen yoy menjadi Rp53,43 triliun.
Sementara itu, total aset industri dana pensiun tumbuh sebesar 6,12 persen yoy menjadi Rp1,69 kuadriliun pada bulan April 2026, meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 10,54 persen yoy.
Aset program pensiun sukarela naik 5,63 persen yoy menjadi Rp410,14 triliun, sedangkan aset program pensiun wajib melonjak 10,13 persen yoy menjadi Rp1,28 kuadriliun.
Penurunan Aset Industri Penjaminan Nasional
Namun, industri penjaminan nasional mengalami penurunan nilai aset sebesar 1,28 persen yoy pada bulan April 2026, setelah sebelumnya tumbuh 0,77 persen yoy pada bulan Maret 2026. Aset perusahaan penjaminan mencapai Rp46,73 triliun, mengalami kontraksi sebesar 1,28 persen yoy.


