Dua Pria Ditangkap karena Mencuri Motor Temannya
Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap dua pria berinisial S (38) dan H (40) karena nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat. Kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua karena alasan ekonomi yang mendesak.
Aksi Pencurian dengan Modus Pinjam Pakai
Pelaku S, yang memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban, meminjam sepeda motor tersebut dengan modus pinjam pakai. Namun, sebelum dikembalikan, motor tersebut dibobol menggunakan kunci tertentu agar terlihat dalam kondisi mati atau rusak. Saat motor dikembalikan, pelaku lain yaitu H sudah siap di lokasi untuk membawa kabur motor tersebut.
Alasan Kebutuhan Ekonomi Mendorong Aksi Pencurian
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara spontan tanpa perencanaan jangka panjang karena melihat adanya kesempatan. Pelaku H membujuk S untuk bekerja sama dalam memanfaatkan kedekatannya dengan korban.
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan mencocokkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, baru diketahui bahwa motor korban senilai Rp10 juta tersebut telah dijual oleh pelaku dengan harga lebih dari Rp5 juta. Polisi masih mendalami pihak penadah yang membeli motor curian tersebut.
Kedua pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat tanpa perlawanan berkat respons cepat aparat kepolisian. S dan H kini ditahan di Mapolsek Metro Tamansari dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


