Bandara Internasional Yogyakarta Sukses Selesaikan Balik Nama Sertifikat Tanah dengan BPHTB Nol Rupiah
Hari ini merupakan momen bersejarah bagi Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bandara ini berhasil menyelesaikan proses balik nama sertifikat tanah dengan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar nol rupiah, menjadi bandara pertama di Indonesia yang mencapai pencapaian ini.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Yogyakarta, Muhammad Thamrin, mengungkapkan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara manajemen bandara dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mencapai hal ini.
Sinergi dan Pencapaian Bandara Internasional Yogyakarta
Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan penuh tim Angkasa Pura Indonesia, baik di tingkat regional maupun kantor pusat. Faktor keberhasilan lainnya adalah kondisi lahan YIA yang memungkinkan percepatan proses sertifikasi karena terletak dalam satu hamparan, berbeda dengan kebanyakan bandara lain yang lahannya terpecah-pecah.
Hal ini menunjukkan bahwa YIA bukan hanya infrastruktur transportasi, tetapi juga bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan kepastian legalitas aset yang kuat. Dengan keberhasilan ini, YIA menunjukkan resiliensi yang tinggi dalam sektor penerbangan internasional meskipun terdapat penurunan volume penumpang domestik.
Komitmen dan Harapan Ke Depan
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menegaskan bahwa kebijakan BPHTB nol rupiah untuk YIA sudah melalui prosedur hukum yang ketat dan sesuai dengan regulasi Kemendagri. Keberhasilan penyelesaian sertifikasi ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pengelolaan aset Proyek Strategis Nasional lainnya di Indonesia.
Selain itu, Ambar berharap keberhasilan ini juga akan memperkuat fondasi pengembangan kawasan aerotropolis di wilayah Kulon Progo dan sekitarnya. Kolaborasi dan koordinasi yang efektif antara pihak terkait merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan ini.


