Menteri Pariwisata Fokus pada Sertifikasi Halal di Desa Wisata
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa-desa wisata untuk memperluas manfaat ekonomi masyarakat setempat. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya sebagai aspek administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan wisata serta kepercayaan wisatawan.
Sertifikasi Halal untuk Penguatan Kepercayaan dan Ekonomi
Program sertifikasi halal desa wisata merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga pertengahan 2026, kerja sama ini telah menghasilkan ribuan sertifikat halal bagi destinasi wisata di berbagai provinsi.
Menpar Widiyanti memberikan apresiasi terhadap BPJPH yang telah mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha di desa wisata. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Potensi Besar dari Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya untuk perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Dengan produk-produk desa wisata yang sudah bersertifikat halal, pasar akan semakin percaya, peluang usaha meningkat, dan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat desa.
Percepatan sertifikasi halal di desa wisata diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Capaian kerja sama antara Kemenpar dan BPJPH menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk sektor pariwisata Indonesia.


