Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialPemerintah & DPR Setujui RUU Perubahan P2SK ke Paripurna

Pemerintah & DPR Setujui RUU Perubahan P2SK ke Paripurna

Pemerintah dan DPR RI telah menemukan kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ke tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta.

Titik Temu untuk Menyelesaikan RUU P2SK

Menurut Menteri Keuangan, kesepakatan tersebut memungkinkan RUU P2SK untuk diselesaikan besok. Pemerintah menerima hasil pembahasan RUU yang menjadi dasar untuk keputusan di tingkat Pembicaraan Tingkat I. Dalam pembahasan intensif antara pemerintah dan DPR RI, disepakati berbagai substansi perubahan yang diperlukan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

Sinergi antara Pemerintah dan DPR RI

Menteri Keuangan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR RI sangat penting dalam membangun sektor keuangan yang tangguh, inklusif, mendalam, dan berdaya saing global. Perubahan terhadap UU P2SK dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Harapan melalui Perubahan UU P2SK

Dengan adanya perubahan UU P2SK, diharapkan sektor keuangan Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor keuangan diharapkan menjadi pendorong kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Sumber: Antara News

Source link
RELATED ARTICLES

Terpopuler