OJK Minta Bank Mantap Lakukan Investigasi Soal Dugaan Penipuan di Purwokerto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawainya di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengungkapkan bahwa OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk memberikan penjelasan mengenai kasus tersebut. Investigasi dilakukan untuk mengetahui jumlah nasabah dan nilai kerugian akibat penipuan tersebut.
OJK Segera Buka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto
OJK juga segera akan membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat korban penipuan dapat melaporkan kejadian yang mereka alami. Penipuan berkedok investasi ini melibatkan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap yang digunakan untuk investasi.
Agus menyarankan masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke kantor OJK setempat atau melalui Kontak Konsumen OJK. Selain nasabah Bank Mantap, dugaan penipuan ini juga melibatkan nasabah bank lain di Purwokerto.
OJK Himbau Masyarakat untuk Berhati-hati
Seiring munculnya kasus penipuan ini, OJK kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan investasi. Sebelum berinvestasi, masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas dan keuntungan yang realistis.
OJK juga telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan terkait kasus ini. Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto akan segera menjadi tempat bagi korban untuk melaporkan pengalaman mereka terkait penipuan berkedok investasi ini.


