Lion Group Tegaskan Ketaatan pada Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Jakarta – Lion Group menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait rencana pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan dan memastikan akses transportasi udara tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Lion Group Jalin Koordinasi dengan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan
Kepala Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam sebuah acara Press Conference BookCabin Travel Fair di Jakarta, Danang mengatakan, “Kami tetap terus berkoordinasi dengan para regulator dan stakeholder untuk merumuskan kebijakan yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.”
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, berencana melakukan pembahasan TBA tiket pesawat bersama Kementerian Perhubungan, sebagai respons terhadap geopolitik global yang sedang berlangsung. Komunikasi yang intens dengan regulator dan pemangku kepentingan dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan seimbang antara kebutuhan industri penerbangan dan kepentingan pengguna jasa.
Tarif Penerbangan Harus Tetap Terjangkau
Lion Group menegaskan bahwa selain memperhatikan keberlanjutan usaha, kebijakan terkait tarif penerbangan harus tetap mempertimbangkan aspek keterjangkauan sehingga masyarakat dapat terus menikmati layanan transportasi udara secara optimal.
Danang menambahkan bahwa pembahasan teknis mengenai kebijakan tarif akan terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menghasilkan keputusan yang mendukung industri penerbangan dan memenuhi kebutuhan pelanggan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memastikan pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dilakukan bersama maskapai dan pemangku kepentingan sebagai respons terhadap dampak geopolitik global terhadap biaya operasional penerbangan. Penyesuaian biaya tambahan akan diformulasikan terlebih dahulu sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang mempengaruhi biaya operasional maskapai penerbangan.


