Polisi Ungkap Modus Penadah Handphone Curian yang Berpura-pura Sebagai Pihak Apple
Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil mengungkap modus penadah handphone curian yang menggunakan trik menyamar sebagai pihak Apple guna memperoleh akun dan kata sandi iCloud korban. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, dalam konferensi pers di Jakarta.
Modus Operasi yang Dilakukan Penadah Handphone Curian
Menurut AKP Andre, modus tersebut dilakukan ketika pelaku tidak dapat membuka iPhone hasil curian. Mereka kemudian berpura-pura sebagai pihak Apple dan meminta korban untuk memberikan alamat email, username iCloud, serta kata sandi agar perangkat dapat dibuka kembali. Dengan mendapatkan informasi tersebut, pelaku dapat menjual kembali handphone tersebut setelah berhasil membuka iCloud-nya.
Jika iPhone berhasil dibuka, perangkat tersebut akan dijual secara utuh untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Namun, jika tidak berhasil dibuka, handphone tersebut akan dibongkar dan dijual per bagian sebagai suku cadang.
Tersangka Penadah yang Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka penadah dengan inisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen di Bekasi Timur. Mereka menyita total 225 unit handphone hasil curian, terdiri dari 183 unit iPhone dan 42 unit Android. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan handphone di kawasan Blok M dan sekitarnya pada bulan April 2026.
Para pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan dalam perkara pencurian sesuai Pasal 592 KUHP Jo 476 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sumber: ANTARA News


