Kepolisian Tangkap Pria yang Serang ABK di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru
Seorang pria berusia 26 tahun dengan inisial AD berhasil diamankan oleh Kepolisian setelah diduga menyerang seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama FS dengan senjata tajam golok di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Informasi dari Masyarakat
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah tim kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang kerap membawa senjata tajam di sekitar area pasar tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang sedang terlibat pertengkaran menggunakan senjata tajam di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru. AD berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, namun dua temannya masih dalam pengejaran.
Alasan Penyerangan
Ada motif di balik serangan ini, AD mengaku kepada polisi bahwa ia menyerang FS karena merasa tidak senang dengan tindakan yang dilakukan oleh korban yang menipu keluarganya. Pertengkaran mulut pun terjadi sebelum akhirnya AD berusaha melukai FS menggunakan senjata tajam.
FS berhasil menghindari serangan AD dengan cerdik, sehingga tidak mengalami luka serius. Saat ini, AD telah ditahan di Polsek Kawasan Muara Baru dan dijerat dengan pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


