Polres Metro Jakarta Barat Amankan Pelaku Narkoba WNA China
Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan Pelaku dan Temuan Barang Bukti
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa tim berhasil mengarah kepada pelaku setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Ipda Ernesto. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan cartridge berisi cairan etomidate.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku menyimpan barang bukti lain di dalam apartemennya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan lanjutan di unit apartemen pelaku.
Temuan Barang Bukti dalam Jumlah Besar
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ratusan kemasan “chrispy fruit” berisi narkotika jenis happy water dengan berat bruto mencapai 2.730 gram, beberapa kemasan lain yang berisi zat serupa, cartridge etomidate, serta satu paket ketamine seberat 500 gram.
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik pribadi dan diperoleh dari seseorang dengan nilai transaksi mencapai Rp300 juta. Semua barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidikan Terhadap Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan beberapa pasal Undang-Undang terkait penyalahgunaan narkoba. Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekitar terkait penyalahgunaan narkoba.
Sumber: ANTARA News


