Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.
Aksi Penipuan Berkedok Penjualan Emas
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan dibuat sebagai tindak lanjut atas adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani saat akun tersebut diretas. Menurut Aldwin, akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan pelaku untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah sehingga membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi.
“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” ucap Aldwin.
Kerugian dan Tuntutan Kepolisian
Terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Oleh karena itu, pihak Ahmad Dhani meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani.
Mereka menegaskan bahwa laporan dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti kita akan sampaikan. Salah satunya peringatan melalui email,” ungkap Aldwin.


