Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual WNA China terhadap Anak di Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara masih terus menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Arsini, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, namun belum dapat meminta keterangan dari korban karena alasan kesehatan.
Arsini menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah pada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh WNA tersebut terhadap anak di bawah umur. Belum ada informasi mengenai unsur penyekapan dalam kasus ini. Petugas sudah mengambil keterangan dari pelaku dan saat ini pelaku ditahan terkait kasus penemuan narkoba di tempat tinggalnya.
Proses Penyidikan dan Keterangan Saksi
Terkait kasus ini, pelaku diperkenalkan dengan korban melalui dua teman wanitanya yang juga di bawah umur. Kedua teman wanita korban tersebut sebelumnya sudah memiliki hubungan dengan pelaku. Salah satu dari mereka kenal dengan pelaku, sedangkan yang lain hanya menemaninya di lokasi pertemuan.
Arsini menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini, termasuk orang yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian dan pemilik apartemen yang disewa oleh pelaku. Polisi terus berupaya mengungkap kebenaran di balik kasus pelecehan seksual yang melibatkan WNA asal China ini.


