Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakut Ungkap Penyelidikan Kasus Etomidate
Jakarta (ANTARA) – Penyelidikan kasus narkotika jenis etomidate terus berjalan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap bahwa bahan baku tersebut dibawa oleh pelaku WNA asal China sebelum diolah menjadi barang jadi di industri rumahan di wilayah Jakarta Utara. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menjelaskan bahwa pelaku membawa bahan baku narkoba itu dari China sebelum akhirnya ditemukan di beberapa lokasi industri rumahan di Jakarta Utara.
Omzet Transaksi Narkoba Etomidate Capai Rp40 Juta
Selama proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, polisi telah mengungkap bahwa pelaku mengakui omzet transaksi narkoba jenis etomidate tersebut mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi. Ari menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menghitung omzet per bulan mengingat masih ada barang-barang yang belum didistribusikan ke pasar.
Di lokasi yang digerebek, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka WNA asal China berinisial HC (51). Selain itu, petugas juga menemukan ratusan vape etomidate siap edarkan dan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memproses barang haram tersebut.
Penemuan dan Atas Penyelidikan Terus Dilakukan
Pengembangan kasus ini juga terus dilakukan dengan menyelidiki bagaimana bahan baku narkoba jenis etomidate tersebut dapat masuk ke Indonesia. Polisi tak henti-hentinya melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus narkoba jenis etomidate ini. Tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dengan harapan dapat mengungkap pihak-pihak terkait yang harus bertanggung jawab atas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.


