Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Kapster di Jakarta Selatan
Jakarta, ANTARA – Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang penata rambut atau kapster bernama K (31) sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), di mana seorang pelanggan merasa tidak puas dengan hasil potongan rambutnya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa pelapor telah mengajukan laporan polisi dengan nomor: 87/IV/2026/SPKT, Polsek Cilandak, pada tanggal 29 April 2026. Kasus penganiayaan ini terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 16.55 WIB, ketika korban sedang mencukur rambut pelaku.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Menurut keterangan dari rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku tiba-tiba merasa tidak puas dengan hasil potongan rambutnya yang dianggap tidak rapi. Hal ini membuatnya emosi dan akhirnya menyerang korban secara fisik. Korban mengalami rasa nyeri pada pinggang dan ulu hati akibat pemukulan tersebut.
Selain itu, korban juga mengaku bahwa pelaku sempat mengancamnya dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Cilandak oleh korban, dan diharapkan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini untuk mengungkap seluruh kronologinya secara detail.
Demikian informasi terkini terkait kasus penganiayaan kapster yang sedang diselidiki oleh kepolisian di Jakarta Selatan.


