Sunday, May 17, 2026
HomeKriminalitasPenemuan dan Penyitaan Ratusan Butir Obat Keras di Cikarang: Polisi Terlibat

Penemuan dan Penyitaan Ratusan Butir Obat Keras di Cikarang: Polisi Terlibat

Polres Metro Bekasi Mengungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka menangkap seorang pria dan menyita ratusan butir obat ilegal sebagai barang bukti.

Satuan Reserse Narkoba Berhasil Menemukan Barang Bukti

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pria berinisial AMR (29) ditangkap di kawasan Sukadanau, Cikarang Barat. Barang bukti yang disita antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp 917.000, satu unit handphone, satu sepeda motor, dan dompet.

Dari pemeriksaan awal, AMR diduga melakukan penjualan obat keras di Cikarang Barat. Polisi masih menyelidiki jaringan dan asal barang yang diedarkan. Kapolres Sumarni menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Penindakan Terus Dilakukan oleh Polres Metro Bekasi

Sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka. Barang bukti yang disita mencakup sabu, ganja, obat keras, ekstasi, serta berbagai jenis sintetis. Kepada masyarakat, Kapolres Sumarni mengimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Metro Bekasi akan terus melakukan penindakan untuk memberantas peredaran obat keras ilegal.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler