Bappenas Teken Joint Declaration of Intent dengan Airbus
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengungkapkan bahwa Joint Declaration of Intent (JDI) antara Bappenas dengan produsen pesawat Airbus memperkuat pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan Indonesia. Hal ini mencerminkan perlakuan dan perkuatan kapasitas industri kedirgantaraan Indonesia untuk menjadi bagian dari rantai pasok dan nilai global.
Ekspansi Industri Kedirgantaraan Indonesia
Rachmat menjelaskan bahwa dengan peta jalan industri kedirgantaraan yang telah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas, pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan terus diawasi dan dikembangkan. Saat ini, jumlah armada aktif di sektor udara sekitar 550 unit dan diproyeksikan akan meningkat menjadi 1.900 unit pada tahun 2045, dengan kemungkinan pertumbuhan yang lebih besar lagi.
Tingkat kunjungan perjalanan udara di Indonesia saat ini sekitar 0,4 perjalanan per kapita per tahun dan diperkirakan akan meningkat signifikan menjadi 1,4 perjalanan per kapita per tahun dalam dua dekade mendatang. Proyeksi ini sejalan dengan pertumbuhan trafik penumpang udara yang diperkirakan mencapai 477 juta penumpang dengan pertumbuhan rata-rata 7,4 persen per tahun, melebihi rata-rata pertumbuhan global.
Kolaborasi dengan Airbus, PTDI, dan ITB
Sebagai tindak lanjut dari JDI yang ditandatangani, Airbus akan bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam mengembangkan industri kedirgantaraan Indonesia. Tujuan kolaborasi ini adalah mengintegrasikan PTDI dengan Airbus dan mendukung pertumbuhan industri kedirgantaraan di kawasan Asia Pasifik.
Rachmat berharap PTDI dapat menjadi tier 1 supplier bagi Airbus dengan kemampuan membuat sayap utuh bagi pesawat Airbus atau pesawat lainnya yang akan diproduksi di Indonesia. Untuk mencapai hal ini, diperlukan peningkatan standardisasi, kualitas layanan, efisiensi operasional, pemanfaatan teknologi, dan penguatan sumber daya manusia demi pertumbuhan industri kedirgantaraan yang berkelanjutan.
Sumber: ANTARA (2026)


