Realisasi Belanja Negara di Sultra Capai Rp5,3 Triliun hingga Maret 2026
Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencapai Rp5,3 triliun hingga akhir bulan Maret 2026, menurut data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sultra. Realisasi belanja tersebut mencapai 25,37 persen dari total pagu yang ditetapkan dan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 33,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Faktor Pendorong Akselerasi Belanja Negara Sultra
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra, Iman Widhiyanto, menyatakan bahwa kinerja belanja negara di wilayah Sultra didorong oleh kebijakan pemerintah yang tidak menerapkan efisiensi anggaran seperti tahun sebelumnya. Selain itu, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant sebesar Rp703 miliar turut mendukung realisasi belanja ini. Belanja Pemerintah Pusat tercatat sebesar Rp1,42 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial.
Pertumbuhan Komponen TKD
Hingga 31 Maret 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Sultra telah mencapai Rp3,91 triliun atau 28,75 persen dari alokasi. Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang tumbuh 65,81 persen. Meski demikian, penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi karena adanya petunjuk teknis baru yang menghambat proses pencairan.
Dengan capaian belanja yang positif ini, DJPb Sultra berharap dapat terus mendorong akselerasi ekonomi regional Sulawesi Tenggara menuju kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Pembangunan ekonomi regional menjadi fokus penting dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


