OJK: Penurunan Transaksi Aset Kripto di Indonesia Adalah Bagian dari Normalisasi Pasca Bitcoin Halving
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat penurunan transaksi aset kripto di Indonesia sebagai bagian dari proses normalisasi setelah lonjakan harga tinggi pasca-Bitcoin halving pada April 2024. Transaksi aset kripto mengalami penurunan sebesar 25,9 persen secara tahunan, dari Rp650,61 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025. Pada Maret 2026, transaksi aset kripto mencapai Rp22,24 triliun, turun 8,51 persen secara bulanan.
Faktor Penyebab
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, penurunan transaksi aset kripto dipengaruhi oleh berbagai faktor. Antara lain, efek lanjutan dari pengetatan moneter di Amerika Serikat (AS), eskalasi perang dagang AS-China, dan konflik di Timur Tengah. Selain itu, adanya sejumlah insiden keamanan pada platform decentralized finance (DeFi) global juga ikut memengaruhi perkembangan transaksi aset kripto.
Potensi Pasar dan Regulasi
OJK melihat bahwa saat ini Indonesia sudah cukup terbuka untuk menerima investor institusi pada sektor Inovasi Keuangan Berbasis Digital (IAKD). Regulasi yang ada telah mengatur kewajiban know your customer (KYC) dan know your transaction (KYT) untuk konsumen individu maupun institusi dalam transaksi aset kripto. Adi juga menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi institusi melalui berbagai mekanisme seperti segregated function dan whitelist aset yang memenuhi standar tertentu.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 1.450 aset kripto yang masuk dalam whitelist dari jutaan token global sebagai upaya kurasi dan perlindungan pasar. Adi juga melihat peluang baru melalui inisiatif tokenisasi real world asset (RWA), yang telah mendapatkan validasi melalui sandbox OJK. Sebagai langkah lanjutan, OJK tengah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penawaran Aset Ditokenisasi atau Tokenisasi Real World Asset (RWA).
Harapannya ke depan, aset kripto tidak hanya menjadi alternatif investasi, tetapi juga dapat bersinergi dengan produk dan layanan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan finansial masyarakat.


