Sunday, May 17, 2026
HomeKriminalitasUpdate Pemeriksaan Saksi Kecelakaan KA di Bekasi

Update Pemeriksaan Saksi Kecelakaan KA di Bekasi

Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Pemeriksaan Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mencatat perkembangan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa berbagai pihak terkait seperti Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengikuti proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak sopir taksi dan saksi palang pintu juga telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, pemeriksaan terhadap saksi dari perusahaan taksi VinFast ditunda hingga Selasa (5/5), sedangkan petugas pengawas selatan dan Kepala Sinyal Telekomunikasi dan Listrik (Sintelis) ditunda hingga Jumat (8/5).

Penjadwalan Pemeriksaan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terfokus pada pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Polda Metro Jaya.

Budi juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta dijadwalkan dilakukan di Kantor Daop 1 Manggarai pada waktu yang sama. Sebelumnya, 31 orang saksi telah memberikan keterangan untuk membantu penyidikan terkait insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.

Tahap Penyidikan

Proses penanganan kecelakaan juga telah mencapai tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik telah melakukan berbagai langkah seperti cek tempat kejadian, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, dan pemeriksaan terhadap saksi serta pihak terkait lainnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler