BNI Perkuat Struktur Permodalan Melalui Instrumen AT1
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat struktur permodalannya melalui penerbitan instrumen Additional Tier-1 (AT1) Perpetual Non-Cumulative Capital Securities senilai 700 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp11,9 triliun. Hal ini bertujuan untuk memastikan peran BNI sebagai agen pertumbuhan ekonomi nasional semakin kokoh.
Respons Positif dari Investor Global
Penerbitan instrumen AT1 ini mendapat respon positif dari investor global, dengan tingkat permintaan mencapai lebih dari 2,5 miliar dolar AS atau mengalami kelebihan permintaan hingga 3,6 kali lipat. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa penerbitan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan perseroan setelah sebelumnya menerbitkan instrumen serupa sebesar 600 juta dolar AS pada tahun 2021.
Dalam keterangannya, Okki mengungkapkan bahwa proses penentuan harga dilakukan pada tanggal 15 April 2026, sementara penyelesaian transaksi pada 22 April 2026. Instrumen AT1 yang diterbitkan memiliki karakteristik sebagai modal tambahan yang bersifat subordinasi, tanpa jatuh tempo, serta pembayaran imbal hasil yang tidak diakumulasi.
Eksplorasi Pasar Keuangan Internasional
BNI melakukan penerbitan instrumen AT1 berdasarkan ketentuan Regulation S (Reg S) dalam US Securities Act dan dicatatkan di Singapore Exchange (SGX). Dengan demikian, hal ini menunjukkan akses yang semakin luas terhadap pasar keuangan internasional.
Tingginya minat investor global terhadap instrumen keuangan BNI mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental dan prospek kinerjanya. Basis investor yang semakin terdiversifikasi dari berbagai kawasan di dunia juga menandakan meningkatnya daya tarik BNI di mata investor global.
Sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur permodalan, BNI juga mengumumkan rencana pembelian kembali instrumen AT1 yang diterbitkan pada tahun 2021 sekitar 94,7 persen dari total AT1 Eksisting. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan komposisi permodalan secara keseluruhan.


