BCA Mulai Realisasikan Aksi Buyback Saham Senilai Rp5 Triliun
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah memulai program pembelian kembali (buyback) saham pada 28 April 2026. Aksi buyback ini dilakukan sebanyak-banyaknya senilai Rp5 triliun, sesuai dengan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2026.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyatakan bahwa pelaksanaan buyback saham adalah bentuk optimisme perusahaan terhadap pasar modal Indonesia. Tindakan korporasi ini mencerminkan keyakinan BCA terhadap fundamental bisnis perusahaan.
Pelaksanaan Buyback Saham dan Dampaknya
Buyback saham BCA akan dilakukan selama 12 bulan, mulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat sesuai ketentuan perundang-undangan. Hendra menegaskan bahwa buyback tersebut tidak akan berdampak material pada kinerja keuangan dan usaha perusahaan.
Selama tahun 2025, BCA mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp57,5 triliun, dengan pertumbuhan 4,9 persen year on year (yoy). Total kredit BCA tumbuh 7,7 persen yoy menjadi Rp993 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp1.249 triliun per Desember 2025, tumbuh 10,2 persen yoy.
Dividen dan Keterangan Tambahan
Pada RUPST, pemegang saham menyetujui buyback saham senilai Rp5 triliun. Mereka juga menyetujui pembagian dividen sebesar 72 persen dari laba bersih tahun buku 2025, dengan total dividen tunai sebesar Rp336 per saham. Bagian dividen final sebesar Rp281 per saham akan segera dibayarkan oleh perseroan.
Hendra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan dari para pemegang saham. BCA tetap fokus pada fundamental bisnis perusahaan dan bergerak dengan pruden di tahun 2026.


