Tuesday, September 15, 2026
HomeBursaPeta Jalan OJK 2026-2030 untuk Penguatan Pasar Derivatif dan Modal

Peta Jalan OJK 2026-2030 untuk Penguatan Pasar Derivatif dan Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta jalan strategis untuk periode 2026-2030 dalam upaya memperkuat pasar derivatif dan pasar modal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK dalam mendalami pasar keuangan dan meningkatkan pelindungan investor. Dengan roadmap yang telah disusun, OJK berharap menciptakan sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, perlindungan investor, serta pendanaan dan investasi berkelanjutan.

Pada roadmap untuk pengembangan pasar derivatif, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Pasar derivatif diharapkan dapat berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan. Sementara pada roadmap untuk pasar modal berkelanjutan Indonesia, OJK fokus memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Pilar utama yang disusun dalam roadmap pasar modal berkelanjutan Indonesia mencakup memperkuat fondasi pasar modal, menumbuhkan aktivitas pasar modal berkelanjutan, mendorong partisipasi dalam pasar modal berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi untuk pengembangan pasar modal berkelanjutan. OJK mencatat bahwa pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai produk pendanaan dan investasi berkelanjutan, dengan harapan peningkatan akumulasi penerbitan obligasi, sukuk berkelanjutan, dan produk investasi reksa dana berbasis ESG.

Produk investasi reksa dana berbasis ESG juga telah hadir di pasar modal Indonesia, dengan nilai assets under management (AUM) yang cukup signifikan. Diharapkan melalui implementasi roadmap ini, terjadi peningkatan signifikan pada produk investasi reksa dana berbasis ESG. Selain itu, pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai indeks berbasis ESG yang digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan investasi.

OJK mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan roadmap ini, termasuk kementerian, lembaga, SRO, asosiasi industri keuangan, pemangku kepentingan lainnya, dan mitra pembangunan seperti Asian Development Bank (ADB). Dengan penerapan roadmap ini, OJK berharap dapat menciptakan pasar derivatif dan pasar modal yang lebih kuat, efisien, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler