Pertumbuhan transaksi perdagangan aktivitas penghimpunan dana melalui penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2025. Menurut laporan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), total nilai transaksi mencapai Rp1.382,1 triliun sepanjang tahun 2025, meningkat 461,6 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya.
Kristian Sihar Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, menyatakan bahwa peningkatan jumlah transaksi ini terutama disebabkan oleh penerapan transaksi Repurchase Agreement (Repo) di SPPA pada tanggal 10 Maret 2025, dengan total nilai transaksi mencapai Rp751,6 triliun. Selain itu, transaksi outright atau jual beli surat utang juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 196,2 persen (yoy) menjadi Rp630,5 triliun sepanjang tahun tersebut.
Komposisi pasar inter-dealer juga menunjukkan peningkatan, dengan transaksi outright sebesar 23 persen dan repo sebesar 28 persen. Saat ini, SPPA telah melayani 39 pengguna jasa, termasuk bank umum, bank pembangunan daerah, dan perusahaan sekuritas. Selain itu, SPPA menawarkan berbagai mekanisme transaksi, mulai dari order book hingga bilateral over the counter (OTC), membuatnya menjadi platform yang dilengkapi dengan sistem matching yang lengkap, terutama untuk instrumen OTC.
Fitur repo surat utang dalam SPPA diluncurkan oleh BEI pada tahun 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi di pasar sekunder. Dalam tiga bulan pertama setelah peluncuran fitur repo, SPPA mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp100,85 triliun. Sebelumnya, SPPA telah beroperasi sejak November 2020 sebagai platform perdagangan surat utang sebelum diperkuat dengan fitur repo. Upaya ini dimaksudkan untuk terus mendorong pertumbuhan perdagangan efek beragunan dan mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia.


