Exchange Traded Fund (ETF) Emas merupakan alternatif instrumen jangka panjang yang bisa dimanfaatkan oleh industri asuransi dan dana pensiun sesuai dengan dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ETF Emas dapat membantu dalam mitigasi dampak fluktuasi pasar saham, dan OJK sedang mendorong penerbitan produk pasar modal dengan skema guaranteed return. Selain itu, OJK berupaya memastikan aturan yang mendukung pertumbuhan industri dengan menghilangkan hambatan dan mendorong kebijakan yang diperlukan.
ETF Emas dapat saling melengkapi dengan saham, sehingga dapat membantu asuransi dan dana pensiun, terutama yang bersifat jangka panjang, dalam mengelola risiko dan fluktuasi pasar. Ini juga membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial dengan cara yang lebih efektif. ETF Emas merupakan instrumen investasi berupa reksa dana yang mengacu pada harga emas, dan merupakan cara bagi investor untuk eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung.
BEI optimistis bahwa ETF Emas dapat diluncurkan pada kuartal II 2026, karena sudah dalam proses penyiapan oleh manajer investasi. Hal ini merupakan langkah yang diharapkan dapat memberikan return alternatif yang baik bagi industri asuransi dan dana pensiun. OJK dan BEI juga sedang mengeksplorasi skema baru dalam industri asuransi yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.


