Sunday, August 16, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp160 Juta di Muara Angke - Berita...

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp160 Juta di Muara Angke – Berita Terbaru

Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial ARK (35) yang disinyalir melakukan penipuan dengan cara menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini merugikan korban sebesar Rp160 juta. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, pelaku akan dijerat dengan pasal 486 dan/atau 492 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan. Modus operandi yang digunakan melibatkan penawaran dan penjualan objek tanah dan bangunan yang bukan hak miliknya tanpa seizin pemilik sah.

Kejadian ini dimulai ketika pelaku menemui korban pada Sabtu, 24 Januari, untuk menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di kompleks PHPT Muara Angke. Setelah negosiasi harga dan proses pengurusan dokumen, korban dan pelaku sepakat untuk harga senilai Rp260 juta. Uang Rp160 juta ditransfer oleh korban ke rekening pelaku sebagai pembayaran awal.

Namun, setelah menerima pembayaran, korban kesulitan berkomunikasi dengan pelaku dan mengetahui bahwa objek yang dibelinya sebenarnya sudah dimiliki oleh orang lain. Usaha korban untuk mengkonfirmasi hal ini kepada pelaku tidak mendapat respons. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini dan petugas berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap modus penipuan serupa.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler