Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Rasio Utang dan Defisit APBN
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga rasio utang pada level 40 persen dan defisit APBN 3 persen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah yang dihadiri oleh 800 birokrat, jajaran direksi BUMN, serta petinggi TNI, Polri, dan Kejaksaan. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang memperbolehkan rasio utang hingga 60 persen, pemerintah tetap akan menjaganya pada 40 persen. Demikian pula dengan defisit APBN yang dijaga pada level 3 persen sesuai dengan arahan Presiden.
Dalam rapat tersebut, Airlangga memaparkan beberapa indikator positif terkait perekonomian Indonesia seperti indeks keyakinan konsumen, purchasing managers index (PMI) manufaktur, cadangan devisa, serta neraca pembayaran. Dia juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 14,3 persen hingga Maret, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di triwulan I 2026 mencapai 5,5 persen.
Selain itu, Rapat Kerja Pemerintah juga menyoroti kondisi ketahanan pangan nasional yang menunjukkan tren positif, terutama dengan mencapai stok beras sebanyak 4,6 juta ton. Untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, pemerintah terus menyusun kebijakan strategis, seperti implementasi program Biodiesel B50 yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan anggaran negara.
Rapat Kerja Pemerintah berlangsung terbuka selama satu jam pertama, sebelum dilanjutkan dalam sesi tertutup. Dengan pencapaian dan komitmen yang disampaikan oleh pemerintah, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh dan stabil di tengah tantangan global.


