Monday, April 20, 2026
HomeBursaSemangat Positif OJK Atas Status Pasar Modal RI

Semangat Positif OJK Atas Status Pasar Modal RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersikap positif terhadap hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement yang dirilis pada 7 April 2026. Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market, sejajar dengan negara-negara seperti China dan India tanpa dimasukkan ke dalam Watch List. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa penilaian FTSE Russell mencerminkan kemajuan positif dan kredibel Indonesia dalam reformasi pasar modal. FTSE Russell menyoroti langkah-langkah reformasi yang fokus pada transparansi, integritas, dan tata kelola pasar yang akan terus dimonitor. OJK juga menegaskan upaya strategis bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Terdapat empat proposal penguatan transparansi pasar modal yang telah diselesaikan, termasuk transparansi data kepemilikan saham, granularitas klasifikasi investor, peningkatan batas minimum free float, dan implementasi pengumuman High Shareholding Concentration. Agus juga menegaskan penguatan transparansi melalui pelaporan Pemilik Manfaat bagi pemegang saham dengan kepemilikan tertentu. Keseluruhan inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk mempertahankan status pasar modal yang kuat dan kompetitif di mata global.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler