Thursday, October 8, 2026
HomeKriminalitasDituduh Curi Akun Gim: Sopir Taksi Daring Laporkan Polisi

Dituduh Curi Akun Gim: Sopir Taksi Daring Laporkan Polisi

Seorang pengemudi taksi online berinisial LPT (41) melaporkan dirinya ke Polres Metro Depok setelah nama baiknya dicemarkan oleh pemilik akun Tiktok yang menuduhnya mencuri akun gim daring. Kuasa hukum LPT, Risky Nugroho, mengungkapkan kronologi kasus tersebut bermula ketika kliennya sedang menunggu penumpang di wilayah Depok. Saat aplikasi taksi online yang dioperasikannya memberikan notifikasi penumpang ingin memesan, LPT langsung berkomunikasi dengan pemesan taksi, yaitu customer (pembeli akun). Dalam percakapan tersebut, customer meminta LPT untuk menyampaikan pesan kejutan ulang tahun kepada adiknya, tanpa meminta jemputan. Selanjutnya, customer meminta LPT datang ke sebuah rumah untuk bertemu dengan adiknya, berpura-pura sebagai calon pembeli akun gim Mobile Legends tanpa memberikan penjelasan lengkap tentang tujuan atau konsekuensinya.

Tanpa pikir panjang, LPT mengikuti permintaan customer dengan dijanjikan tip sebesar Rp100.000. Namun, di rumah kontrakan tersebut, LPT diberikan informasi akun oleh customer tanpa mengetahui bahwa penjual akun mengharapkan pembayaran sebesar Rp34 juta. Kejadian ini membuat LPT bingung dan panik karena tidak sesuai dengan skenario yang diberikan customer. Lebih buruknya, LPT kemudian viral di TikTok dengan tuduhan mencuri akun, menyebabkan kerugian mental dan martabat kliennya.

Meskipun sudah mencoba klarifikasi dan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, tanggapan pemilik akun TikTok menolak untuk menjelaskan atau meminta maaf atas tuduhan tersebut. Hal ini mendorong LPT untuk melaporkan kasus ini ke polisi dan melayangkan somasi sebagai tindakan awal sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut. Situasi ini menjadi contoh nyata dari peradilan sosial di media sosial yang tidak mempertimbangkan proses hukum sebelumnya. Dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, laporan ini menjadi bukti dari kasus yang harus ditangani dengan serius dan adil.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler