Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menandatangani kerja sama pembiayaan dengan Bankaltimtara senilai Rp820 miliar untuk menutup kebutuhan arus kas daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan pembayaran kepada pihak ketiga dan rekanan proyek pembangunan tahun 2025 dapat segera diselesaikan. Pinjaman ini dianggap sebagai solusi konkret untuk mengatasi tekanan likuiditas akibat kewajiban pembayaran proyek. Dengan pencairan dana, proses pelunasan kepada kontraktor dan mitra kerja dapat dipercepat sebelum libur Idul Fitri. Bupati Aulia Rahman Basri mengapresiasi Bankaltimtara atas proses administrasi yang lancar. Ia menegaskan bahwa target pembayaran kepada pihak ketiga harus terselesaikan sebelum libur Lebaran agar mereka dapat memenuhi kewajiban kepada karyawan. Selain itu, Pemkab Kukar juga memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair sesuai ketentuan. Kebijakan pinjaman daerah ini dianggap sah dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik dan stabilitas fiskal. Proses administrasi lanjutan sedang dilakukan untuk memastikan pencairan dana secepat mungkin. Penyelesaian semua tahapan administratif termasuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sedang diproses untuk memastikan dana langsung masuk ke rekening para rekanan.


