Sunday, August 16, 2026
HomeFinansialAlokasi APBN KUR Kaltim: Rp4,6 Triliun Untuk 23.250 Debitur

Alokasi APBN KUR Kaltim: Rp4,6 Triliun Untuk 23.250 Debitur

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan bahwa nilai kredit usaha rakyat (KUR) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kaltim mencapai Rp4,6 triliun bagi 23.250 debitur pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha melalui modal kerja dan investasi, serta memacu pertumbuhan sektor usaha produktif, membantu UMK memperoleh modal untuk usaha, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi beban bunga.

Pendanaan KUR ini dikelola oleh berbagai bank konvensional dan bank berbasis syariah di Kaltim. Pembiayaan melalui bank konvensional mencapai Rp4,09 triliun untuk 20.935 debitur, sedangkan melalui bank syariah senilai Rp504,47 miliar untuk 2.315 debitur. Rincian alokasi pembiayaan dari bank konvensional termasuk pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan super mikro. Dengan demikian, KUR diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian daerah.

Selain itu, diungkapkan bahwa pada tahun 2025, realisasi KUR di Kaltim mencapai Rp4,07 triliun untuk 52.780 debitur. Fokus utama pembiayaan adalah pada pelaku usaha mikro, yang berhasil menyerap sebagian besar alokasi KUR. Adanya pembiayaan tambahan seperti suplai rumah, KUR demand rumah, dan KUR TKI turut mendukung peningkatan keberlangsungan usaha UMK di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi. Dengan adanya alokasi KUR yang besar, diharapkan dapat membantu pengembangan usaha, membuka peluang kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Timur.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler