Cadangan devisa merupakan salah satu indikator penting bagi ketahanan ekonomi suatu negara, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global yang semakin meningkat. Banyak bank sentral di seluruh dunia mulai melakukan diversifikasi portofolio cadangan mereka dengan menyertakan instrumen keuangan berkualitas tinggi guna meningkatkan imbal hasil tanpa mengorbankan keamanan. Hal ini dilakukan untuk melindungi stabilitas nilai tukar, menjaga kepercayaan investor, dan memberikan likuiditas saat terjadi tekanan pada neraca pembayaran.
Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia mencatat bahwa cadangan devisa pada awal tahun 2026 berada di kisaran 151 miliar – 155 miliar dolar AS. Meskipun jumlah tersebut cukup untuk mendukung sekitar enam bulan impor, namun melihat posisi negara-negara Asia Timur yang memiliki cadangan devisa besar, Indonesia masih perlu terus meningkatkan cadangan devisa secara bertahap. Mengingat pentingnya cadangan devisa untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, Indonesia sebaiknya terus memperkuat benteng devisa-nya untuk menghadapi ketidakpastian global yang semakin besar.
Banyak ekonom memandang bahwa negara berkembang idealnya memiliki cadangan devisa yang dapat menutup 6 hingga 9 bulan impor, terutama untuk negara dengan struktur ekspor komoditas yang fluktuatif. Dalam konteks tersebut, Indonesia dengan cadangan devisa saat ini yang mencapai enam bulan impor telah memenuhi standar kehati-hatian. Namun, untuk lebih siap menghadapi volatilitas global yang semakin tinggi, peningkatan cadangan devisa secara bertahap tetap menjadi strategi yang bijak bagi Indonesia. Dengan demikian, memperkuat cadangan devisa tidak hanya sebagai kebijakan moneter, tetapi juga sebagai strategi fundamental untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus meningkat.


