Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialTata Kelola dan Manajemen Risiko OJK untuk Kepercayaan Asuransi

Tata Kelola dan Manajemen Risiko OJK untuk Kepercayaan Asuransi

Tata kelola dan manajemen risiko yang kuat sangat penting dalam menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menekankan bahwa industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan hal ini hanya dapat dipertahankan jika tata kelola dan manajemen risiko diterapkan sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban.

Untuk memperkuat hal ini, OJK kini telah menerapkan sejumlah regulasi baru seperti POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Tujuannya adalah agar perusahaan asuransi dapat lebih akuntabel dalam operasionalnya dan mencegah penyimpangan dalam manajemen dana perlindungan asuransi jiwa masyarakat. Langkah-langkah ini juga didukung oleh peningkatan pengawasan dan perlindungan hak pemegang polis oleh DPR RI.

Selain itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga aktif dalam meningkatkan kompetensi SDM di bidang perasuransian. Melalui Grha AAJI sebagai pusat kolaborasi terpadu dan program AAJI Industry University, AAJI berusaha memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan asuransi.

Menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat, Emira E. Oepangat dari AAJI mengatakan bahwa hal ini tidak hanya untuk mencegah kecurangan internal, tetapi juga memastikan pembayaran klaim dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan polis. Dengan demikian, risiko fraud eksternal dapat diminimalisir, yang merupakan kontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim dan dapat mempengaruhi stabilitas premi. Dengan upaya dari regulator, legislatif, dan asosiasi, diharapkan industri asuransi nasional dapat semakin dipercaya oleh masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler