Wednesday, August 19, 2026
HomeKriminalitasPencuri Sepeda Motor Asal Lampung Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat

Pencuri Sepeda Motor Asal Lampung Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat

Dua pencuri sepeda motor asal Lampung berhasil dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Pusat saat beraksi di wilayah Polsek Johar Baru. Kedua pelaku, AW (26) dan IM (26), telah melakukan aksi serupa sebelumnya dan selalu mengincar motor matik. Aksi keduanya ketahuan oleh warga pada Senin (2/3) di wilayah Galur, Johar Baru. Menurut Kapolsek Johar Baru, kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan roda jenis matik yang biasa beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menemukan satu motor hasil kejahatan yang diparkirkan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saiful menjelaskan bahwa kendaraan roda dua yang dicuri oleh pelaku biasanya dijual di wilayah Lampung dengan harga mulai dari Rp3-5 juta. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti seperti kunci leter T, mata kunci yang dimodifikasi, magnet pembuka kunci, dan pisau kecil beserta sarungnya.

Kedua pelaku saat ini dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan roda dua. Diharapkan dengan penangkapan ini, aksi pencurian kendaraan roda dua bisa teratasi di wilayah Jakarta. Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan mereka agar terhindar dari aksi pencurian.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler