Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mendorong untuk melakukan inventarisasi yang komprehensif terhadap semua bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang telah disalurkan. Hal ini bertujuan agar penggunaan alsintan dapat lebih optimal dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Pentingnya pendataan ulang disampaikan oleh Mentan untuk memastikan bahwa setiap alat benar-benar produktif dan digunakan sesuai dengan fungsinya di lapangan.
Amran menegaskan perlunya pelaporan perkembangan seluruh bantuan alsintan, seperti traktor, combine harvester, dan peralatan lainnya, melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di tingkat provinsi. Inventarisasi ini mencakup kondisi alat, lokasi penggunaan, serta dampaknya terhadap peningkatan produksi pertanian lokal. Jika ditemukan alsintan yang tidak produktif atau tidak dimanfaatkan secara optimal, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh dan dapat mengalihkan alat tersebut ke wilayah yang lebih membutuhkan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengawasi penyalahgunaan bantuan, termasuk praktik penjualan ilegal yang dapat merugikan negara. Mekanisme pemanfaatan alsintan juga ditekankan, dengan prinsip keberpihakan kepada petani tanpa merugikan pelaku usaha lokal. Tarif sewa alsintan bantuan pemerintah akan diatur di bawah harga pasar namun tidak gratis, untuk menciptakan keseimbangan dalam usaha pertanian.
Meskipun tidak merinci perkembangan penyaluran bantuan alsintan dalam beberapa tahun terakhir, Mentan memastikan bahwa semua akan diinventarisasi agar dapat digunakan secara tepat sasaran dan optimal. Bantuan alsintan yang disiapkan hingga tahun 2025 mencapai Rp10 triliun, yang digunakan untuk mengembangkan produktivitas pertanian guna mencapai swasembada pangan. Anggaran tersebut mencakup berbagai jenis alsintan, seperti traktor, combine harvester, rice transplanter, dan pompa air.


