Wednesday, August 19, 2026
HomeFinansialPenurunan Biaya Transaksi CFX Mendongkrak Likuiditas Pasar

Penurunan Biaya Transaksi CFX Mendongkrak Likuiditas Pasar

Industri aset kripto di Indonesia menerima dorongan positif dengan penurunan biaya transaksi CFX menjadi 0,02 persen pada Maret 2026. Menurut CEO Indodax, William Sutanto, struktur biaya yang lebih efisien ini dapat merangsang frekuensi transaksi lebih tinggi dan menarik kembali para konsumen yang biasanya bertransaksi di platform luar untuk kembali ke pasar domestik.

PT Central Finansial X (CFX) akan menerapkan penurunan biaya transaksi sebesar 50 persen pada 1 Maret 2026, dan akan terus turun menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional dan menyeimbangkan biaya transaksi antara platform berizin dan yang tidak berizin.

Studi oleh LPEM FEB UI menunjukkan bahwa volume perdagangan melalui platform luar negeri yang tidak berizin jauh lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia. Perubahan biaya transaksi ini dipandang sebagai bagian dari dinamika industri yang berkembang, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat.

Dukungan untuk penurunan biaya transaksi juga datang dari Direktur Utama Ajaib, Adrian Sudirgo, yang melihatnya sebagai strategi dalam ekosistem yang semakin kompetitif. Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendongkrak daya saing industri aset kripto nasional, dengan harapan volume transaksi di dalam negeri dapat meningkat untuk memberikan dampak positif pada perekonomian nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat peningkatan transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025, yang mencapai Rp482,23 triliun, serta jumlah konsumen aset kripto yang mencapai 12,92 juta per akhir Desember 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler