Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat terpantau sepi aktivitas setelah dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah memerintahkan agar pengembang, Yayasan Rumah Swarga Abadi, untuk melengkapi persetujuan lingkungan sebelum melanjutkan proyek. Lokasi proyek tertutup oleh dinding seng dan hanya beberapa orang yang berjaga di dalam area proyek. Meskipun sebelumnya crane orange sedang beroperasi, kini terparkir di tengah lahan. Material bangunan seperti kayu dan papan baja ringan tergeletak di atas tanah, sementara tumpukan material batu terlihat di luar pagar proyek.
Warga Perumahan Citra Garden 2 merasa lega dengan penundaan proyek ini setelah sebelumnya menentang alih fungsi lahan. Seorang warga setempat, Aryo, menyatakan bahwa aktivitas di dalam proyek sudah berhenti sejak Kamis. Sedangkan koordinator warga RW 12 Pegadungan, Budiman, menganggap proyek seharusnya dihentikan sepenuhnya karena melanggar Perda dengan berlokasi di tengah permukiman padat. Yayasan Rumah Swarga Abadi disayangkan tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin lingkungan yang diperlukan.
Budiman bersama warga lainnya akan terus mendesak pemerintah dan pengembang melalui audiensi dengan DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan proyek tersebut. Meskipun perizinan lingkungan sebelumnya disepakati pada Januari 2026, namun belum diproses dengan baik. Wali Kota Jakarta Barat menegaskan pentingnya kelengkapan perizinan lingkungan sebelum melanjutkan proyek pembangunan. Dengan tidaknya izin lingkungan dan Amdal dari pengembang, proyek ini sementara dihentikan dan semua proses ditunda hingga izin diterbitkan.


