Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak memihak dalam penolakan warga Kalideres terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium di dekat tempat tinggal mereka. Iin menjelaskan bahwa Pemkot Jakbar netral dan mendengarkan masukan dari semua pihak terkait. Dalam mediasi yang dilakukan, semua pihak, termasuk warga Kalideres, pengembang, Unit Kerja Perangkat Daerah terkait, serta Kecamatan Kalideres diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan dan keterangan masing-masing. Keluhan dan alasan penolakan dari warga diterima, sedangkan pihak pengembang dimintai keterangan terkait proyek dan izin yang diperlukan. Mediasi juga melibatkan UKPD terkait seperti Suku Badan Aset dan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.
Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencapai kesepakatan dari semua pihak terkait agar masalah yang muncul dapat diselesaikan secara kondusif. Sebelumnya, warga Permukiman Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayah mereka. Masyarakat merasa tidak diinformasikan sebelumnya dan baru mengetahui adanya proyek setelah alat berat masuk ke lokasi. Pemkot Jakarta Barat telah tindaklanjuti demo warga tersebut dan berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui mediasi. Mediasi ini dilakukan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang kondusif guna kepentingan semua pihak yang terlibat.


