Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) yang melakukan pengemudi secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung menyatakan bahwa pengemudi beserta mobilnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini bermula saat personel petugas lalu lintas sedang melakukan pengaturan di Jalan Gunung Sahari dan melihat mobil Toyota Cayla berwarna hitam melaju dengan ugal-ugalan. Pengemudi mobil tersebut bahkan berbalik arah dan menabrak beberapa korban, termasuk seorang pengendara sepeda motor.
Reynold menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui apakah pengemudi tersebut dalam keadaan mabuk atau tidak. Proses pemeriksaan termasuk tes urine dan pengecekan kesehatan akan segera dilakukan. Sebelumnya, video dari akun media sosial @wargajakarta.id menunjukkan mobil yang dikemudikan oleh HM dikepung oleh sejumlah orang dan polisi di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mobil dengan nomor polisi D 1640 AHB itu awalnya melaju dari utara ke selatan namun menolak untuk berhenti saat diingatkan oleh petugas dan malah meningkatkan kecepatan.
Kejadian ini sedang diinvestigasi oleh pihak berwenang, dan masyarakat diharapkan untuk tetap waspada saat berada di jalan raya. Semua informasi yang disampaikan merupakan fakta dari kejadian yang sebenarnya. Selalu perhatikan situasi sekitar dan patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


