Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan ketersediaan lahan pemakaman dengan menambah 1.400 petak baru di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Jatinegara. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa pengembalian fungsi lahan makam dilakukan di TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Cipinang Besar di Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembalian Fungsi dan Pematangan Lahan TPU di Wilayah DKI Jakarta. Proses pengembalian fungsi lahan dilaksanakan secara humanis melalui kerja bakti bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk menciptakan tambahan petak makam yang dibutuhkan oleh warga Jakarta Timur.
Pengembalian fungsi lahan TPU Kober telah berhasil, dengan adanya tambahan sekitar 420 petak makam baru setelah menertibkan bangunan yang memanfaatkan lahan makam sebelumnya. Di sisi lain, pengembalian fungsi lahan TPU Cipinang Besar di Jalan Kebon Nanas juga telah dilaksanakan, dengan diperkirakan tersedianya sekitar 1.000 makam baru untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga Jakarta Timur. Selama proses ini, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan aspek sosial masyarakat terdampak, sehingga proses relokasi dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kembali fungsi lahan pemakaman sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan lahan makam di Jakarta sangat diapresiasi. Dengan mengembalikan fungsi lahan yang selama ini digunakan untuk permukiman warga menjadi lahan pemakaman baru, diharapkan dapat mengatasi krisis lahan makam yang terjadi. Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa sebagai lokasi relokasi bagi warga yang terdampak penertiban permukiman. Semua langkah ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak terkait untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam menjawab kebutuhan pemakaman warga Jakarta Timur.


