Capaian retribusi di Kota Batam, Kepulauan Riau tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam melaporkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak makan dan minum, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) telah berhasil menghimpun total sekitar Rp1,86 triliun. BPHTB sendiri menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp541 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan pendapatan daerah di Kota Batam. Copyright © ANTARA 2026. Tautan Sumber: [link dihapus]


