Wednesday, September 9, 2026
HomeKriminalitasPolisi Berhenti Pemeriksaan Richard Lee Karena Kesehatannya Tidak Baik

Polisi Berhenti Pemeriksaan Richard Lee Karena Kesehatannya Tidak Baik

Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan, dr. Richard Lee, oleh Polda Metro Jaya, dihentikan sementara karena kondisinya yang tidak sehat. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka merasa kurang enak badan pada pukul 22.00 WIB dan permintaan untuk menghentikan pemeriksaan datang dari pihak penasihat hukum. Meskipun penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan, pemeriksaan akan dilanjutkan ke pertanyaan 85 minggu depan atau di waktu yang akan dijadwalkan.

Belum dilakukan penahanan terhadap tersangka karena masih kooperatif dan bersedia untuk hadir kapanpun diminta oleh penyidik. Pemeriksaan terhadap dr. Richard Lee dilakukan pada Rabu sejak pukul 13.00 WIB, namun dihentikan saat pukul 00.00 WIB karena kondisi kesehatan tidak stabil. Terkait pasal yang dipersangkakan, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dijamin bekerja secara independen, transparan, profesional, dan akuntabel dalam penanganan kasus ini. Dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.’];?>

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler