Thursday, September 17, 2026
HomeKriminalitasPolisi Jaktim Awasi Kasus Balita Jatuh dari Balkon

Polisi Jaktim Awasi Kasus Balita Jatuh dari Balkon

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur memastikan pengawasan terhadap seorang balita AC (3) yang melompat dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawabunga, Jatinegara. Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, anak tersebut tetap diawasi meskipun tidak dibawa ke rumah aman. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi anak dengan mempertimbangkan faktor psikologis, kedekatan emosional dengan keluarga, dan peraturan hukum yang berlaku.

Sri menjelaskan bahwa Kepolisian wajib meminta restu orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Namun, dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin. Sebagai langkah konsekuensi, orang tua diminta membuat surat pernyataan bertanggung jawab atas keselamatan dan pengasuhan anaknya. Keluarga besar juga terlibat dalam pengawasan anak tersebut sehari-hari, dan saat ini balita tersebut dititipkan kepada kerabat dekat.

Langkah tersebut diambil agar AC tetap berada dalam lingkungan keluarga namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satuan Reserse Kriminal terus bekerja sama dengan keluarga besar untuk memastikan keamanan anak. Sri menegaskan bahwa setiap laporan atau temuan tindak kekerasan terhadap anak akan diproses sesuai aturan hukum.

Balita AC mengalami luka di dagu setelah terjatuh dari lantai dua rumah kontrakan di Rawabunga. Kronologi kejadian ini diceritakan oleh Ketua RT 08/RW 06 Rawa Bunga, Firmansyah, yang menjelaskan bahwa AC naik ke lantai dua rumah sebelum terpeleset dan jatuh tengkurap miring. Tindakan pengawasan terhadap balita ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraannya, dengan melibatkan keluarga dan pihak kepolisian untuk memastikan perlindungan optimal bagi anak.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler