Sunday, December 7, 2025
HomeFinansialPencapaian Nilai Asuransi Barang Milik Negara Capai Rp91 Triliun 2025

Pencapaian Nilai Asuransi Barang Milik Negara Capai Rp91 Triliun 2025

Pemerintah Indonesia berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 triliun pada tahun 2025 untuk mengasuransikan barang milik negara (BMN). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi asuransi melalui anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp61 triliun dan skema baru Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Pooling Fund Bencana/PFB) senilai Rp30 triliun. Tujuan dari program ini adalah untuk mentransfer risiko bencana atas BMN kepada industri asuransi, dengan PFB sebagai skema baru berbasis asuransi BMN.

Dana PFB akan dikelola oleh BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dengan sumber pendanaan dari APBN, APBD, hibah, investasi, dan penerimaan klaim asuransi. Program asuransi BMN berbasis PFB telah diujicoba di tiga kementerian percontohan, yaitu Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, pemerintah pusat berencana melibatkan pemerintah daerah agar barang milik daerah (BMD) juga ikut terlindungi.

Wamenkeu menyoroti pentingnya kesiapan industri asuransi nasional dalam menyediakan produk, layanan, dan tata kelola yang sehat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki peran krusial dalam memahami perkembangan program asuransi BMN ini. Diharapkan pada tahun 2026, seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia telah mengasuransikan barang milik negaranya sebagai upaya peningkatan mitigasi risiko yang diakui secara internasional. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan aset yang modern dan efektif.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler